Mutasi Aset Tetap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Aset tetap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencakup berbagai elemen, termasuk properti, infrastruktur, dan inventaris lainnya yang digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan. Pada tahun 2023, total kekayaan daerah Jawa Tengah mencapai Rp40,934 triliun, dengan aset tetap yang bernilai sekitar Rp26,589 triliun. Hal ini mencerminkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2022 seperti yang telah dipublikasikan oleh​ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah . Proses pengelolaan dan mutasi aset tetap ini diawasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah. Data terkait aset tetap dan inventaris diperbarui setiap tahun, dengan informasi yang tersedia dalam format digital maupun fisik​ pada portal PPID Jateng.

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/aset-dan-inventaris-milik-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID BPKAD
File :