Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah (KUA)
Tujuan penyusunan Kebijakan Umum Angggaran adalah sebagai berikut: 1. Memberikan arah dalam pengalokasian anggaran program/kegiatan agar pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna; 2. Mengoptimalkan pemanfaatan Kebijakan Umum Anggaran bagi pelaksanaan pembangunan; 3. Meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran; 4. Pedoman penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : https://ppid.jatengprov.go.id/kebijakan-umum-apbd-provinsi-jawa-tengah-kua-2/ |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Ka PPID BPKAD |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2024 |