Laporan Tahunan PPID Provinsi Jawa Tengah

Pada Tahun 2023, PPID Provinsi Jawa Tengah mengabulkan 10.899 (sepuluh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan) pemohon informasi atau 99,2% dari 10.663 (sepuluh ribu enam ratus enam puluh tiga) permintaan informasi publik yang telah diterima PPID Pelaksana SKPD dan BUMD Provinsi Jawa Tengah, sedangkan permohonan informasi yang diterima melalui PPID Provinsi Jawa Tengah sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) pemohon informasi yang telah dikabulkan. Terdapat 72 (tujuh puluh dua) permintaan informasi publik (0,7%) yang diarahkan atau ditolak karena data/informasi yang diminta pemohon merupakan informasi yang tidak dikuasai oleh PPID Pelaksana SKPD dan BUMD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan yang melalui PPID Provinsi Jawa Tengah sebanyak 33 (tiga puluh tiga) permohonan informasi diarahkan atau ditolak karena data/informasi yang diminta pemohon merupakan informasi yang tidak dikuasai. PPID Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan pelayanan informasi publik membutuhkan waktu rata-rata 3 hari kerja dalam melakukan pelayanan.

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/laporan-akses-informasi-publik-ppid-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID Jateng
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2024
File :