Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (LKJiP)
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2021 merupakan laporan kinerja pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun, disusun guna memberikan gambaran terhadap kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan daerah. Namun pada tahun 2021 ini masih terjadi bencana pandemi covid-19 yang dialami Provinsi Jawa Tengah, dan juga secara global mempengaruhi berbagai aspek pemerintahan. Hal tersebut berdampak pada krisis multisektor, sehingga berdampak pada ketidaktercapaian indikator kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 merupakan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 – 2023 yaitu sesuai dengan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, yang ditujukan untuk “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Peningkatan Kualitas Hidup Dan Kapasitas Sumber Daya Manusia”. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2021 ditunjukkan dengan tingkat ketercapaian indikator kinerja makro Jawa Tengah dan capaian target indikator kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD dan Perjanjian Kinerja Gubernur. Adapun Indikator kinerja makro Jawa Tengah, sesuai dengan data rilis BPS dapat disajikan sebagai berikut, yaitu kemiskinan 11,25% lebih tinggi dibanding kemiskinan nasional sebesar 9,71%, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada Tahun 2021 mencapai 3,32%. Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Tengah pada tahun 2021 sebesar 5,95% lebih rendah dibandingkan Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional sebesar 6,49%, Indek Gini pada September 2021 sebesar 0,368, IPM sebesar 72,16, sedangkan PDRB sebesar 3,32% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar -2,65%. Walaupun Tahun 2021 masih mengalami Covid-19 namun pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah meningkat menjadi 3,32% dibandingkan Tahun 2020 sebesar minus 2,65%. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun menurun dari 7,07% pada Agustus 2020 menjadi 6,49% pada Agustus 2021. Ketimpangan ekonomi juga sedikit meningkat. Namun demikian, walaupun terkena imbas negatif dari Covid-19, IPM Jawa Tengah pada 2021 terus meningkat. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dari pemerintah juga terus meningkat. Dampak lain adalah meningkatnya indeks Gini Ratio di Jawa Tengah. Indeks Gini Ratio di wilayah perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan Indeks Gini Ratio di wilayah perdesaan. Perbedaan tersebut menunjukkan masalah ketimpangan pendapatan atau pengeluaran masyarakat di wilayah perkotaan lebih tinggi dibanding di pedesaan. Hal ini terjadi karena pandemi COVID-19 menyebabkan menurunnya aktivitas ekonomi di sektor jasa dan usaha informal di daerah perkotaan, sementara di perdesaan aktivitas ekonomi yang di dominasi oleh sektor pertanian masih bisa bertahan. Beberapa penghargaan yang diperoleh Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2021, merupakan bentuk pengakuan atas kinerja baik yang telah dilaksanakan bersama sebagai hasil kerjasama dan dukungan semua pihak yaitu jajaran Eksekutif baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Legislatif (DPRD) dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jawa Tengah. Demikian buku Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 ini kami susun, besar harapan kami buku laporan ini dapat dijadikan sebagai referensi utama dalam pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 untuk penentuan status (peringkat) kinerja daerah secara Nasional di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : https://ppid.jatengprov.go.id/laporan-akuntabilitas-kinerja-pemerintah-provinsi-jawa-tengah-lkjip/ |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Ka PPID Setda |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2023 |