Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Tengah

Arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 ditujukan pada “Perwujudan Masyarakat Jawa Tengah Yang Makin Sejahtera Dan Berdikari”. Tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan pembangunan daerah RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 yang pelaksanaannya dijabarkan dalam berbagai program dan kegiatan. Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah tahun 2023 sebesar 4,98% lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05%. Angka pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah ini mengalami perlambatan dibandingkan tahun 2022 sebesar 5,31% hal ini tidak lepas dari adanya konflik geopolitik global yang berkepanjangan dan adanya fenomena el nino yang menyebabkan turunnya beberapa hasil komoditas pertanian. Rasio Gini Jawa Tengah pada Maret 2023 adalah 0,369 turun 0,035 poin dibanding Maret 2022 sebesar 0,404. Turunnya Rasio Gini merupakan indikasi pemerataan pendapatan antar penduduk semakin baik. Untuk mengurangi ketimpangan pendapatan antar penduduk, diatasi dengan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Rasio Gini perdesaan pada Maret 2023 sebesar 0,318 sedangkan Rasio Gini perkotaan sebesar 0,399. Perbedaan Rasio Gini tersebut menunjukkan masalah ketimpangan pendapatan/pengeluaran masyarakat di wilayah perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan. Nilai Tukar Petani Jawa Tengah pada Desember 2023 sebesar 117,11 atau mengalami peningkatan 9,84 poin dibandingkan dengan Desember 2022 sebesar 107,27. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas kehidupan dan kesejahteraan petani mengalami peningkatan. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah antara lain: bantuan akses modal kepada petani dalam bentuk subsidi suku bunga kredit, bantuan alat mesin pertanian, inisiasi korporasi, stimulan bibit dan benih, dan asuransi untuk 10.000 nelayan. Indeks Pembangunan Manusia Jawa Tengah tahun 2023 sebesar 73,39 naik 0,59 poin dari tahun 2022 sebesar 72,80.Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan manusia semakin baik, sejalan dengan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang akan berpengaruh pada peningkatan produktivitas. Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2023 mendapat kategori “A minus” dengan nilai 83,13 meningkat 2,82 poin dari tahun 2022 dengan nilai 80,31. Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi didorong dengan adanya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang berkualitas, cepat, mudah, murah, terjangkau dan terukur. Hal ini bisa dilihat dari nilai Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2023 angkanya mencapai 87 lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 86,50. Kinerja pembangunan daerah yang sudah dilaksanakan diharapkan dapat menjadi prestasi sekaligus sebagai catatan kritis dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang senantiasa akan lebih memberikan manfaat, inovasi, dan keberlanjutan serta mampu merespon segala tuntutan dan dinamika masyarakat yang semakin kritis. Sebagai bagian akhir penyampaian LKPJ ini, diucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang selama ini telah menjalin sinergitas hubungan yang harmonis serta memberikan motivasi, kritik yang konstruktif dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan pada masyarakat. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada segenap stakeholder maupun masyarakat Jawa Tengah atas partisipasi, dukungan, masukan, dan saran yang diberikan untuk ikut serta dalam mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera. Demikian penyampaian LKPJ Gubernur Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 diiringi harapan semoga di tahun-tahun mendatang keberhasilan senantiasa menyertai segala upaya dan perjuangan kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/laporan-keterangan-pertanggungjawaban-lkpj-gubernur-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID Setda
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2024
File :