SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mematangkan strategi peningkatan pendapatan daerah untuk 2027. Penetapan target tidak lagi berbasis perkiraan, namun mengacu potensi riil yang dimiliki.
Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) di Surakarta, Selasa (7/4/2026). kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah itu berlangsung hingga Rabu (8/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menegaskan, penyusunan target pendapatan kali ini tidak berbasis perkiraan semata, melainkan mengacu pada potensi riil yang bisa dicapai.
“Yang terpenting adalah pendapatan yang kita tetapkan benar-benar realistis dan berbasis potensi. Jangan sampai targetnya tinggi tapi sulit dicapai,” ujar Masrofi, di lokasi.
Menurutnya, dalam rakor itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, BUMD, hingga BLUD dilibatkan, untuk menghitung secara detail potensi masing-masing sektor. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah 2027.
Tak hanya itu, Bapenda juga melakukan desk evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, guna melihat tren pendapatan dalam beberapa tahun terakhir. Data yang digunakan mencakup realisasi 2025 hingga tren lima tahunan sejak 2019.
“Selama ini capaian pendapatan kita fluktuatif, rata-rata 95 hingga 98 persen, bahkan pernah 102 persen. Tapi ada juga yang tidak tercapai karena tidak berbasis potensi riil. Ini yang kita maksimalkan,” jelasnya.
Masrofi mengungkapkan, fokus utama peningkatan pendapatan ada pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumbernya meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, retribusi, hingga laba dari BUMD.
Dia menilai, sejumlah sektor masih bisa dioptimalkan, seperti peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, pendataan pajak alat berat, serta pengawasan penggunaan air permukaan.
Selain itu, optimalisasi aset daerah juga menjadi perhatian serius. Banyak aset milik Pemprov yang masih bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Aset jangan sampai jadi aset tidur. Bisa disewakan, dikerjasamakan, atau dikembangkan untuk sektor produktif seperti pariwisata. Ini potensi besar yang harus digarap,” tegasnya.
Di sisi lain, Masrofi menegaskan, peningkatan pendapatan tidak boleh membebani masyarakat. Strategi yang ditempuh justru melalui kemudahan layanan, dan digitalisasi pembayaran pajak.
“Bayar pajak sekarang harus semakin mudah. Bisa dari rumah, PKB lewat Bumdes, koperasi, atau kanal digital lainnya. Yang kita dorong adalah kesadaran wajib pajak, bukan menaikkan tarif secara signifikan,” sorotnya.
Ditambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, harus bergerak bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Menurutnya, pendapatan daerah memiliki peran vital, karena akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.
“Dari pajak itulah kita membiayai jalan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Tanpa itu, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujar Masrofi.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menekankan pentingnya perhitungan yang presisi, agar target pendapatan benar-benar dapat direalisasikan.
“Kita bersama DPRD menghitung potensi 2027 dengan berbagai situasi dan kondisi. Target yang dipasang harus benar-benar bisa tercapai,” ujarnya.
Sumarno berharap, melalui pembahasan yang lebih matang dan kolaboratif dengan DPRD, penyusunan RAPD 2027 bisa lebih akurat dan tidak menyisakan persoalan pada APBD 2028.
Selain itu, pemprov juga mulai mengantisipasi kebutuhan anggaran ke depan, termasuk potensi pembiayaan pelaksanaan pilkada yang memerlukan dana besar.
“Ke depan beban kita juga cukup berat, termasuk untuk persiapan pilkada. Ini harus mulai kita hitung dari sekarang,” tambahnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, kegiatan rakor dilakukan untuk menyusun dan menyesuaikan dengan pendapatan daerah.
“Di situ (rakor), dibahas pajak, hingga retribusi. Tujuannya untuk apa? Agar targetnya (pendapatan) terpenuhi,” tandas Luthfi. (Ak/Ul, Diskomdigi Jateng)

