TENTANG KAMI

PPID PROVINSI JAWA TENGAH

  1. Pasca berlakunya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi pertama yang membentuk Komisi Informasi Provinsi yaitu April 2010.
  2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 ini memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi dan menetapkan standar Jawa Tengah layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
  3. Standar teknis layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  4. Kelembagaan Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) Pemerintah Jawa Tengah diatur dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 487.22/43 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana Pada Badan Publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Susunan PPID Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut :

  1. Penanggung Jawab  : Gubernur Jawa Tengah
  2. Pengarah  : Wakil Gubernur Jawa Tengah
  3. Atasan PPID : Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah
  4. PPID : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah
  5. Sekretaris : Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah
  6. Bidang Pelayanan Informasi  : Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah
  7. Bidang Pengelolaan Informasi Publik : Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah
  8. Bidang Dokumen dan Arsip  : Kepala Biro Bangda Setda Provinsi Jawa Tengah
  9. Bidang Sengketa Informasi : Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah
  10. PPID Pelaksana : Sekretaris Dinas disetiap SKPD

LINK : Struktur Organisasi PPID Jateng

MEMILIKI PERTANYAAN BERKAITAN DENGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH?

Ajukan Pertanyaan

MENUJU MASYARAKAT JAWA TENGAH INFORMATIF

Laporkan Berbagai Permasalahan Kepada Kami

LAYANAN ADUAN