VISI
“JAWA TENGAH SEBAGAI PENUMPU PANGAN DAN INDUSTRI NASIONAL YANG MAJU, SEJAHTERA, BERBUDAYA, DAN BERKELANJUTAN”
MISI
- Misi 1 : Transformasi Sosial Mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing yang inklusif “Mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing yang inklusif”;
- Misi 2 : Transformasi Ekonomi “Mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan”;
- Misi 3 : Transformasi Tata Kelola “Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang berintegritas dan dinamis”;
- Misi 4 : Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah “Mewujudkan kondusivitas wilayah didukung stabilitas ekonomi makro”;
- Misi 5 : Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi “Mewujudkan masyarakat berkarakter & berketahanan sosial; serta ketahanan SDALH & bencana”;
- Misi 6 : Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan;
- Misi 7 : Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; dan
- Misi 8 : Kesinambungan Pembangunan;
Visi & Misi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024 Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045.
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi |
: Ka PPID |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi |
: Update Data 2025 |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia |
: Hard & Soft (on line) |
| Jangka Waktu Penyimpanan |
: Selama berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi |
|