Jakarta – Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan nilai tertinggi terkait keterbukaan informasi badan publik kategori provinsi. Atas prestasinya itu, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diberikan oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (15/12).

Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono menerangkan, Aceh menjadi provinsi dengan poin keterbukaan informasi badan publik tertinggi. Selanjutnya diikuti Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, Sumatera Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Indikator penilaiannya adalah mengumumkan dan menyediakan informasi publik, melayani dan mengelola informasi publik. Penilaian dilakukan oleh tim dari KIP,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden dalam arahannya menyampaikan kemajuan teknologi membuat pola interaksi antara pemerintah dan rakyat mau tidak mau harus berubah. Hal-hal negatif tidak bisa lagi ditutupi. Sebab, semua informasi bisa muncul di media sosial dan setiap detik dapat berganti isu. Sebagai contoh, saat ini meme papa minta saham sedang menjadi trending topic. Berapa detik kemudian bisa saja berganti yang lain.

“Rakyat ingin transparasi, keterbukaan informasi, rakyat ingin hubungan pemerintah dan masyarakat yang interaktif, dialogis, responsif,” kata Presiden.

Perubahan pola interaksi itu, lanjut Presiden, harus diimbangi tak hanya dengan perubahan karakter, mental, dan pola pikir aparatur pemerintah tapi juga reformasi dengan menggunakan system e-government.

“Dengan teknologi informasi, pemerintah menyediakan informasi aktual kebijakan yang akan dan sudah dibuat. Rakyat bisa mengakses dokumen pemerintah, transparan, termasuk anggaran publik,” katanya.

Bagi pemerintah daerah yang belum menggunakan e-government, Presiden meminta agar mengaplikasikan sistem tersebut. Sehingga, dapat memenuhi hak masyarakat untuk tahu dan menumbuhkan rasa bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka saat menghadapi persoalan.