Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Tengah
Tujuan disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 adalah : 1. Sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum APBD (KUA) ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2024; 2. Sebagai pedoman bagi SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2024; 3. Sinkronasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : https://ppid.jatengprov.go.id/prioritas-dan-plafon-anggaran-sementara-apbd-provinsi-jawa-tengah-ppas/ |
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Ka BPKAD |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2024 |