Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Tengah

Tujuan disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 adalah : 1. Sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum APBD (KUA) ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2024; 2. Sebagai pedoman bagi SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2024; 3. Sinkronasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/prioritas-dan-plafon-anggaran-sementara-apbd-provinsi-jawa-tengah-ppas/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2024
File :