Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Tengah
Tujuan disusunnya Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 adalah : 1. Menerjemahkan Kebijakan Umum APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026; 2. Menjadi acuan bagi SKPD dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD APBD Tahun Anggaran 2026; 3. Menguatkan sinkronisasi dan harmonisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Daerah.
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : Hard & Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : https://ppid.jatengprov.go.id/prioritas-dan-plafon-anggaran-sementara-apbd-provinsi-jawa-tengah-ppas/ |
| Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : Ka BPKAD |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : Update data tahun 2026 |
