RKPD Provinsi Jawa Tengah

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024 merupakan penjabaran tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023. RPD Tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan yang ditetapkan sebagai dokumen perencanaan masa transisi di mana RPJMD Tahun 2018-2023 telah berakhir sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2023. Oleh karena itu, RKPD Tahun 2024 disusun berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam RPD Tahun 2024-2026

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/rkpd-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID Bappeda
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2024
File :