Ringkasan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp24.720.933.376.000,00 (dua puluh empat triliun tujuh ratus dua puluh miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah Rp24.358.633.376.000,00
  2. Belanja Daerah Rp24.720.933.376.000,00
    Defisit Rp (362.300.000.000,00)
  3. Pembiayaan Daerah
    1. Penerimaan Rp 432.300.000.000,00
    2. Pengeluaran Rp 70.000.000.000,00
    Pembiayaan Netto Rp 362.300.000.000,00

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/apbd-pemerintah-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2025
File :

Link Terkait : APBD PROVINSI JAWA TENGAH