Neraca Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Neraca Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 mencerminkan posisi keuangan pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran. Neraca ini mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Berikut adalah beberapa poin penting dari neraca tersebut:

  1. Aset: Termasuk aset lancar seperti kas dan setara kas, piutang, serta aset tetap seperti tanah, bangunan, dan infrastruktur. Jumlah Aset tahun 2024 sebesar: Rp. 40.261.948.714,57 mengalami penurunan 1,64% dari tahun 2023;
  2. Kewajiban: Meliputi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang, seperti utang kepada pihak ketiga dan kewajiban lainnya. Jumlah Kewajiban tahun 2024 sebesar: Rp. 557.443.147.246,98 mengalami kenaikan 29,24% dari tahun 2023;
  3. Ekuitas: Menunjukkan kekayaan bersih pemerintah daerah setelah dikurangi kewajiban dari total aset. Jumlah Ekuitas Dana tahun 2024 sebesar: Rp. 39.704.505.567,59 mengalami penurunan 1,97% dari tahun 2023.

Bentuk Informasi Yang Tersedia: Hard & Soft (file_pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan: Selama berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi: https://ppid.jatengprov.go.id/neraca-keuangan-pemerintah-provinsi-jawa-tengah/
Penanggungjawab Pembuatan Informasi: Ka PPID BPKAD
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi: Update data tahun 2026
File :