SEMARANG – Wabah Covid-19 mengubah tatanan kerja, tak terkecuali para abdi negara di Provinsi Jawa Tengah, yang belakangan ini lebih banyak kerja daring. Meski demikian, Aparatur Sipil Negara dituntut tak mengesampingkan pelayanan kepada warga, dan harus adaptif terhadap perubahan kerja manual menjadi digital.
Hal itu terungkap saat seminar daring (webinar) yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (1/7/2020). Kegiatan itu diikuti 100 peserta yang berasal dari instansi di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, maupun yang yang berada di kabupaten maupun kota. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Riena Retnaningrum, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh.
Bertindak sebagai moderator adalah, Widya Iswara Ahli Utama BPSDMD Provinsi Jateng Budi Wibowo. Ia mengatakan, pandemi bukan menjadi alasan ASN tidak bekerja maksimal. Mereka tetap dituntut melayani warga. Oleh karenanya, para abdi negara tetap harus berevolusi dengan mengembangkan kemampuan bekerja secara digital.
Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, Pemprov Jawa Tengah sebenarnya telah mempersiapkan road map (peta jalan) sebagai provinsi digital. Itu dilakukan dengan mulai menerapkan tanda tangan elektronik, guna mempersingkat birokrasi.
“Selain itu, kita juga tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Provinsi Cerdas, di mana Perda 11/2019 terkait hal itu telah disetujui oleh DPRD,” ujarnya.
Saat pandemi, Riena menyebut telah melakukan akselerasi dengan memfasilitasi pita lebar (bandwidth) sesuai kebutuhan Organisasi Pemerintah Daerah atau (OPD). Kuota tersebut dilakukan setelah Diskominfo melakukan pemetaan kebutuhan akses internet oleh masing-masing dinas.
Hal itu guna menyukseskan road map yang telah dirancang oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk menjadikan provinsi ini berbasis elektronik atau e-office pada tahun depan. Selain itu, Diskominfo juga gencar dalam mengembangkan big data, serta menggandeng Pemkab maupun Pemkot guna mempersiapkan rantai digitalisasi layanan.
Adapula program LaporGub, yang tetap berjalan dan ditambah dengan portal aduan melalui WhatsApp (081213100100), yang memudahkan pengaduan. Tiga tahun terakhir, jumlah aduan melalui portal tersebut mencapai lebih dari 35 ribu aduan. Setiap aduan, harus selesai dalam kurun 1×24 jam.
“Program-program yang telah dirancang, seperti big data dan pengamanan akses internet dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), untuk mendukung agar kebijakan yang diambil dapat berpihak pada masyarakat,” imbuhnya.
Kepala BKD Provinsi Jateng Wisnu Zaroh memaparkan, selama pandemi Covid-19 pihaknya memberlakukan Work From Home (WFH), secara bergilir pada ASN. Meskipun demikian, tanggung jawab dan penilaian kinerja pegawai negeri tetap diawasi.
“Ada yang bekerja dari kantor (WFO-Work From Office) adapula yang bekerja dari rumah. Namun saya tegaskan WFH tidak libur. Penilaian kinerja tetap bisa dikendalikan dan diukur secara objektif,” ungkapnya.
Merespon pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan presensi melalui perangkat telepon pintar. Untuk memproteksi dari peluang kecurangan, BKD mengharuskan ASN mengambil swafoto tanpa menggunakan masker.
“Kinerja tetap sesuai target. Dalam kondisi apapun, ASN baik itu yang WFH maupun WFO tetap harus memenuhi target, yang kemudian dikoreksi oleh pemimpin langsung,” paparnya. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)
